Kanwil BPN Seluruh Indonesia Diminta Kolaborasi dengan Kepala Daerah

21-05-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Sekjen Kementerian ATR BPN dan para Dirjen, serta seluruh Kakanwil BPN seluruh Indonesia. Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta kepala kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) seluruh Indonesia agar berkolaborasi dan berkoordinasi dengan para kepala daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang ada di daerah masing-masing. Mulai dari persoalan sertifikat tanah, HGU, HGB, hingga persoalan sengketa tanah.

 

Hal itu disampaikan Bahtra dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Sekjen Kementerian ATR BPN dan para Dirjen, serta seluruh Kakanwil BPN seluruh Indonesia berdasarkan keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (19/5/2025).

 

"Terakhir, para kanwil, para kantah harus juga banyak berkoordinasi dengan para kepala daerah, karena kalau bapak-bapak juga jarang berkoordinasi dengan kepala daerah, kan banyak permasalahan pertanahan  yang bisa diselesaikan jika dikoordinasikan dengan kepala daerah," paparnya.

 

Legislator dapil Sulawesi Tenggara itu menegaskan bahwa persoalan pertanahan di daerah baru akan nampak progres penyelesainnya jika para Kanwil dan Kantah mau berkolaborasi dan berkoordinasi dengan kepada daerah untuk menyelesaikan semua persoalan pertanahan terutama  membuka data detail soal permasalahan pengurusan sertifikat tanah, HGU, HGB, HPL, hingga persoalan sengketa tanah.

"Tapi bapak juga harus proaktif, mohon maaf ini ada pak Asep, periode lalu beliau dari dapil saya. Beliau ini banyak dihibahkan kendaraan dari Bupati, karena komunikasinya bagus," jelasnya.

Selain itu koordinasi dan kolaborasi antara Kanwil dan Kantah BPN di daerah dengan para kepala daerah akan memudahkan distribusi sumber daya yang dibutuhkan BPN untuk mengeksekusi persoalan yang ada.

 

"karena klo kita andalkan dari BPN toh, dari ATR toh, berapa sih sumber daya yang dimiliki, sehingga harus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pemda, sehingga memudahkan pekerjaan bapak-bapak di daerah, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarkat," tutupnya. (aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...